Klarifikasi Barang Bukti, Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Terkait Pemanggilan Japto Soerjosoemarno

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA).

Pemanggilan tersebut akan dilakukan apabila penyidi perlu untuk dilakukan klarifikasi soal barang bukti yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah keduanya.

Terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya KPK mengungkapkan di rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik melakukan penggeledahan

Juga melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian dari rumah Ahmad Ali penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan.

“Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa.

Meski demikian dirinya belum menerima informasi dari tim penyidik mengenai apakah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali memang akan memanggil keduanya dan kapan keduanya akan diperiksa.

“Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik.”

“Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pada saat yang sama, KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Skandal Infrastruktur Sumut, KPK Pertimbangkan Panggil Gubernur Bobby Nasution
Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh
Langkah Penting Ekstradisi: Singapura Tolak Permohonan Paulus Tannos
Chromebook Bermasalah: Nadiem Terseret Korupsi Kejagung?
Pemeriksaan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Terkait Rumah Pejuang Timor Timur Berlanjut di Kejaksaan
Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing Seret Pejabat Kemnaker, Menaker Yassierli Janji Reformasi Layanan
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh
Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG, Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:39 WIB

Skandal Infrastruktur Sumut, KPK Pertimbangkan Panggil Gubernur Bobby Nasution

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:03 WIB

Chromebook Bermasalah: Nadiem Terseret Korupsi Kejagung?

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:42 WIB

Pemeriksaan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Terkait Rumah Pejuang Timor Timur Berlanjut di Kejaksaan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:28 WIB

Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing Seret Pejabat Kemnaker, Menaker Yassierli Janji Reformasi Layanan

Berita Terbaru

Foto : PROPAMI CUP VI 2025 di TriboOn Mini Soccer, Jeruk Purut, Jakarta Selatan (19/7/25). (Doc.Ist)

Sport

Sorotan Laga Final PROPAMI CUP 2025 KB Valbury vs Mirae

Minggu, 20 Jul 2025 - 14:04 WIB

Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Ahmad Khoirul Umam, Ph.D. (Dok. Istimewa)

Internasional

Dunia Islam Membisu Saat Iran Dihantam Rudal

Minggu, 22 Jun 2025 - 07:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual. (Dok. Tim Media Prabowo)

Nasional

Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:11 WIB