Dugaan Pengusaha Ubah Kemasan Beras Medium ke Premium, Kemendag dan Satgas Pangan Usut Kasusnya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri. (Instagram.com @dyahroroestiwp)

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri. (Instagram.com @dyahroroestiwp)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium.

Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, Kemendag akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

“Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu.”

“Nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan,” kata Wamendag.

Dia ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan.

Terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.

Amran di Jakarta, Rabu (26/3/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.

“Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium,” kata Mentan.

Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.

Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting.

Phaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.

Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag.

Tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.

“Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan,” ujar Wamendag.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam pemerintahan, kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan.

Terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan.

Untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama.”

“Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu,” kata Wamendag.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sapulangit.com dan Apakabarnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Rosan: Dana Pemerintah Rp200 Triliun Ubah Peta Likuiditas Bank BUMN
Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan
Harga Beras Medium Naik, Bapanas Siapkan Stabilisasi di Daerah
Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Defisit Likuiditas
Tren Press Release Galeri Foto Perkuat Branding Dan Transparansi
Investigasi Beras Oplosan: Solusi Pemerintah Lindungi Konsumen dan Petani
CSA Index Agustus 2025 Naik Signifikan, Momentum Investasi Kembali ke Bursa RI
PHR Pertahankan Sertifikasi ISO SMT untuk Mutu, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 09:36 WIB

Rosan: Dana Pemerintah Rp200 Triliun Ubah Peta Likuiditas Bank BUMN

Senin, 15 September 2025 - 06:13 WIB

Rahasia Sukses Undang Jurnalis Ekonomi untuk Liputan Acara Perusahaan

Kamis, 4 September 2025 - 06:39 WIB

Harga Beras Medium Naik, Bapanas Siapkan Stabilisasi di Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Defisit Likuiditas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Investigasi Beras Oplosan: Solusi Pemerintah Lindungi Konsumen dan Petani

Berita Terbaru

PT Taspen jadi sorotan usai RAPBN 2026 ungkap risiko likuiditas. (Dok. taspen.co.id)

Ekonomi

Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Defisit Likuiditas

Selasa, 26 Agu 2025 - 09:33 WIB