APAKABARINDONESIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
“Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata
Tessa mengatakan penggeledahan tersebut adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin (16/12/2024) malam.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.
Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Baca Juga:
Skandal Infrastruktur Sumut, KPK Pertimbangkan Panggil Gubernur Bobby Nasution
Tolak Pinjamkan Motor, Seorang Ibu Dianiaya dan Diancam Dibunuh Anak
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024.”
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Baca Juga:
Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh
Langkah Penting Ekstradisi: Singapura Tolak Permohonan Paulus Tannos
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Antara Nikel dan Lautan: Pemerintah Bekukan Sementara Operasi Tambang PT GAG di Raja Ampat
Sidang Mediasi Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Deadlock, Begini Klaim Masing-masing Pihak
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.