Antara Nikel dan Lautan: Pemerintah Bekukan Sementara Operasi Tambang PT GAG di Raja Ampat

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat. (Dok. bnp.jambiprov.go.id)

Raja Ampat. (Dok. bnp.jambiprov.go.id)

JAKARTA – Operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih dihentikan sementara oleh pemerintah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penghentian ini tidak berarti pencabutan izin usaha.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, penghentian operasional akan berlangsung hingga investigasi lingkungan rampung.

“PT GAG Nikel saat ini memang masih dihentikan sementara operasionalnya,” ujar Dadan saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (10/06/2025).

Ia menambahkan, evaluasi sedang difokuskan pada kepatuhan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dampak faktual di lapangan.

Pemerintah Cabut Empat Izin, Kontrak Karya GAG Nikel Tetap Berlaku

Kementerian ESDM sebelumnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat yang masuk dalam zona Geopark.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Pencabutan dilakukan karena lokasi tambang masuk wilayah konservasi dan diduga melanggar ketentuan tata ruang.

Namun berbeda dengan keempat IUP tersebut, PT GAG Nikel mengantongi Kontrak Karya (KK), bukan IUP.

“PT GAG Nikel tidak kami cabut karena kegiatan mereka sesuai dokumen Amdal,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terbaru.

Ia menjelaskan bahwa Kontrak Karya tetap sah selama tidak terbukti menyalahi aturan lingkungan dan sosial.

Rekam Jejak Tambang Nikel Pulau Gag Sejak 1972 Hingga Kini

PT GAG Nikel telah terlibat dalam kegiatan eksplorasi di Pulau Gag sejak lebih dari lima dekade lalu.

Eksplorasi awal dimulai pada 1972 dan secara resmi mengantongi Kontrak Karya sejak 1998.

Setelah melalui fase eksplorasi lanjutan pada 2006–2008, perusahaan melanjutkan studi kelayakan hingga 2013.

Fase konstruksi berlangsung dari 2015 hingga 2017, dan produksi komersial dimulai pada November 2017.

Berdasarkan data resmi Kementerian ESDM, PT GAG Nikel memiliki izin operasi hingga November 2047.

Selama beroperasi, perusahaan disebut telah mengikuti ketentuan teknis dan lingkungan yang diatur dalam kontraknya.

Isu Lingkungan dan Keberlanjutan di Kawasan Geopark Raja Ampat

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu wilayah biodiversitas laut tertinggi di dunia dan telah ditetapkan sebagai kawasan Geopark Nasional.

Aktivitas pertambangan di wilayah ini memicu kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan yang tak dapat diperbaiki.

Berbagai LSM dan akademisi menyoroti dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut dan masyarakat adat sekitar tambang.

“Meski memiliki izin, tambang di wilayah ini tetap perlu diawasi ketat karena sensitif secara ekologis,” ujar peneliti lingkungan dari Universitas Papua, Dr. Marthen Yosias.

Investigasi yang dilakukan pemerintah saat ini diharapkan memberi kejelasan apakah operasional PT GAG Nikel berdampak signifikan terhadap lingkungan.

Keseimbangan antara Investasi dan Konservasi Masih Jadi PR Pemerintah

Polemik tambang di kawasan Raja Ampat mencerminkan tantangan besar Indonesia dalam menyeimbangkan agenda ekonomi dan konservasi.

Sebagai negara dengan kekayaan mineral tinggi, Indonesia menggantungkan sebagian penerimaannya pada sektor ekstraktif.

Namun, banyak tambang berada di wilayah yang rawan secara ekologis dan budaya.

Menteri Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tidak anti-investasi, namun menuntut kepatuhan penuh terhadap aturan lingkungan.

“Kami dukung investasi yang sehat, tapi harus sesuai regulasi,” katanya.

Langkah penundaan operasi PT GAG Nikel disebut sebagai bentuk kehati-hatian negara dalam menjaga kepercayaan publik.

Arah Baru Pengelolaan Tambang di Kawasan Sensitifv

Kasus PT GAG Nikel menjadi preseden penting bagi pengelolaan tambang di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.

Pemerintah perlu memastikan bahwa Kontrak Karya tetap tunduk pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Solusi jangka panjang mencakup transparansi data lingkungan, partisipasi publik, serta audit independen terhadap seluruh kegiatan tambang.

Masyarakat adat dan pemangku kepentingan lokal harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.

Penundaan operasi sambil menunggu hasil investigasi lingkungan adalah langkah yang tepat, namun perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konsisten.

Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi model tata kelola tambang yang adil, hijau, dan akuntabel.

“Jika kita bisa menyeimbangkan ekonomi dan ekologi, maka tambang tak lagi jadi ancaman, tapi bagian dari solusi,” tutur aktivis lingkungan dari WALHI Papua Barat, Lanny Tefbana.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
Ingin Bank DKI Dikelola oleh Orang-orang yang Profesional, Gubernur Pramono Anung Usulkan Rebranding
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Pastikan Defisit ABPN Indonesia Tak Jebol, Minta Jangan Khawatir
Dugaan Pengusaha Ubah Kemasan Beras Medium ke Premium, Kemendag dan Satgas Pangan Usut Kasusnya
Ada Nama Thaksin Shinawatra, CEO Rosan Roeslani Umumkan Struktur Pengurus Lengkap Danantara

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Antara Nikel dan Lautan: Pemerintah Bekukan Sementara Operasi Tambang PT GAG di Raja Ampat

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:26 WIB

Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:39 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:54 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 14:41 WIB

Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual. (Dok. Tim Media Prabowo)

Nasional

Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:11 WIB

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

Nasional

Chromebook Bermasalah: Nadiem Terseret Korupsi Kejagung?

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:03 WIB