Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Humas Polri)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Humas Polri)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki soal pagar laut yang berada di perairan Tangerang, Banten.

Pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi pagar laut serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan.

Kelurahan yang mengeluarkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang saat ini telah dibatalkan.

Selain itu juga berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait.

Di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nantinya, hasil-hasil penyelidikan itu akan didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan perbuatan yang melanggar hukum.

Salah satunya terkait dugaan pemalsuan sertifikat HGB dan sertifikat hak milik (HM) pada bagian laut yang ditanami pagar.

Adapun pasal yang telah disiapkan adalah Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan undang-undang yang mengatur mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“Saat ini, kami sudah melaksanakan penyelidikan dan semoga kita bisa mengungkap apakah ini juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

“Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo)”

“Melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri (Komjen Pol. Wahyu Widada) untuk melaksanakan penyelidikan,” ucapnya.

Srat perintah penyelidikan terksit dengan masalah tersebut telah dikeluarkan pada 10 Januari 2025.

“Sampai saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ucapnya.

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Harianbanten.com. Terima kasih.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Gibran Hadir di Penutupan FORNAS VIII, Panitia Siapkan Protokol
Skandal Infrastruktur Sumut, KPK Pertimbangkan Panggil Gubernur Bobby Nasution
Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh
Langkah Penting Ekstradisi: Singapura Tolak Permohonan Paulus Tannos
Chromebook Bermasalah: Nadiem Terseret Korupsi Kejagung?
Pemeriksaan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Terkait Rumah Pejuang Timor Timur Berlanjut di Kejaksaan
Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing Seret Pejabat Kemnaker, Menaker Yassierli Janji Reformasi Layanan
Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Hadiah Hari Buruh

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:32 WIB

Gibran Hadir di Penutupan FORNAS VIII, Panitia Siapkan Protokol

Senin, 30 Juni 2025 - 10:39 WIB

Skandal Infrastruktur Sumut, KPK Pertimbangkan Panggil Gubernur Bobby Nasution

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Dari Rusia, Prabowo Akhiri Polemik Pulau Sengketa Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:25 WIB

Langkah Penting Ekstradisi: Singapura Tolak Permohonan Paulus Tannos

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:03 WIB

Chromebook Bermasalah: Nadiem Terseret Korupsi Kejagung?

Berita Terbaru

PT Taspen jadi sorotan usai RAPBN 2026 ungkap risiko likuiditas. (Dok. taspen.co.id)

Ekonomi

Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Defisit Likuiditas

Selasa, 26 Agu 2025 - 09:33 WIB